Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#6)

Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#6)

"Dua kelompok dari ahli Neraka yang belum pernah aku melihatnya: suatu kaum yang membawa cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, ia memukuli manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya, dan bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR Muslim)
Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#5)

Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#5)

Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah berkata, "Seorang mukmin tidak boleh membaca Alquran dengan nada menyanyi dan cara-cara para penyanyi. Kewajiban ia adalah membacanya sebagaimana salafushalih dari para shahabat dahulu membacanya, yaitu dengan secara tartil, nada sedih dan khusyu sehingga berpengaruh kepada hati orang yang mendengarnya."
Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#4)

Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#4)

"Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk sehingga apabila telah selesai, rahim berdiri dan berkata, ‘Ini adalah tempat orang yang berlindung dari qathi'ah (memutus tali silaturahim)’. Allah berfirman, ‘Ya, tidakkah engkau ridha bila aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan orang yang memutuskanmu?’ rahim berkata, ‘Ya, aku ridha’. Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu’.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kamu mau, ‘Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 22-24)
Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#3)

Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#3)

Yang dimaksud dengan jual beli hukum adalah suap-menyuap agar seorang hakim tidak menghukumi dengan hukum yang adil, dan ini adalah dosa yang besar dan mendatangkan laknat Allah Ta'ala. Karena kewajiban hakim adalah menghukumi manusia dengan 'adil sesuai dengan Alquran dan sunah, maka jika hukum dapat dibeli dengan uang, akan hancurlah negeri dan binasalah manusia, kebatilan akan merajalela dan berakhir dengan datangnya adzab Allah 'Azza wa Jalla.
Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#2)

Enam Perkara yang Harus Diwaspadai (#2)

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan." (QS. Al Israa : 33).