Apabila bertemu mashlahat dan mudlarat, bila mashlahatnya lebih besar maka disyariatkan. Bila mudlaratnya lebih maka dilarang. Allah berfirman tentang arak: Mereka bertanya kepadamu tentang arak dan judi. katakan, pada keduanya terdapat dosa besar dan manfaat manfaat untuk manusia. Namun dosanya …
Read More »Kaidah Islam
Kaidah Fikih (15) : Ketika Dua Mudhorot Bertemu
Apabila bertemu dua mudlarat, maka diambil yang paling ringan mudlaratnya. Dalam Al Quran, Allah menyebutkan kisah Khidir yang membolongi kapal kaum fuqoro, agar tidak diambil oleh raja yang jahat. Membolongi kapal adalah mudlarat, namun khidir lakukan agar terhindar dari mudlarat yang …
Read More »Kaidah Fikih (14) : Ketika Dua Mashlahat Bertemu
Apabila bertemu dua mashlahat, didahulukan mashlahat yang lebih besar. Mashlahat adalah kebaikan bagi manusia dalam agama, dunia dan akherat. Dalam memandang mashlahat, kita wajib berpegang kepada syariat. Bukan hawa nafsu dan syahwat. Terkadang kita dihadapkan kepada dua mashlahat yang harus dipilih …
Read More »Kaidah Fikih (13) : Hukum Perbuatan Nabi
Perbuatan Nabi yang tidak ada perintah dari beliau, maka hukumnya tidak wajib. Perbuatan Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] tidak semuanya sama hukumnya. Namun terbagi menjadi 6 macam: 1. Perbuatan Nabi yang bersifat tabiat manusiawi. Seperti selera makan, gaya berjalan dan …
Read More »Kaidah Fikih (12) : Hukum Amal Tanpa Adanya Perintah
Apabila disebutkan keutamaan suatu amal dalam sebuah dalil tanpa ada perintah, maka hukumnya sunnah bukan wajib. Contohnya hadits: Bersiwak itu mensucikan mulut dan mendatangkan keridlaan Rabb. (HR Ahmad) contohnya juga hadits: Barang siapa yang menghilangkan salah satu kesusahan mukmin, maka …
Read More »Kaidah Fikih (11) : Perintah Allah Harus Segera Dilaksanakan
Perintah Allah dan RasulNya hendaknya dilaksanakan sesegera mungkin, tidak boleh ditunda-tunda. Dalilnya adalah hadits kisah perdamaian hudaibiyah. Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] marah kepada para shahabat karena mereka menunda nunda perintah beliau untuk tahallul dan menyembelih hewan kurban. Secara kebiasaanpun, …
Read More »