Hukum itu mengikuti illatnya. Bila illat ada maka hukumpun ada, dan bila tidak ada maka hukum tidak ada. Hukum dalam islam tidak lepas dari lima: Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Setiap hukum islam selalu mengandung illat. Illat adalah sifat …
Read More »Artikel
Kaidah Fikih (17) : Apabila Bertemu Pembolehan dan Larangan
Apabila bertemu pembolehan dengan pelarangan, maka didahulukan pelarangan. Dalil kaidah ini adalah ayat tentang arak yang menyebutkan bahwa pada arak terdapat dosa dan manfaat, maka Allah haramkan. Apabila bercampur ada daging yang halal dan daging yang haram, dan kita tidak …
Read More »Ulumul Hadits : Tingkatan Hadits Shohih
Tingkatan hadits shahih Hadits shahih itu bertingkat tingkat dilihat dari tingkatan ketsiqohan perawi perawinya. Manfaat mengenal tingkatan hadits itu di saat terjadi pertentangan dan tidak mungkin dikompromikan. Maka hadits yang lebih shahih tentu lebih diunggulkan dari yang lebih rendah darinya. Berikut …
Read More »Kaidah Fikih (16) : Mashlahat Bertemu Dengan Mudhorot
Apabila bertemu mashlahat dan mudlarat, bila mashlahatnya lebih besar maka disyariatkan. Bila mudlaratnya lebih maka dilarang. Allah berfirman tentang arak: Mereka bertanya kepadamu tentang arak dan judi. katakan, pada keduanya terdapat dosa besar dan manfaat manfaat untuk manusia. Namun dosanya …
Read More »Ulumul Hadits : Sanad Yang Paling Shohih
Setelah kita mengetahui syarat syarat hadits shahih. <Hadits Shohih (1) & Hadits Shohih (2)> Sekarang kita akan melanjutkan membahas tentang sanad yang paling shahih. Para ulama berbeda pendapat tentang sanad yang paling shahih. Yang paling kuat adalah tidak bisa kita pastikan …
Read More »Kaidah Fikih (15) : Ketika Dua Mudhorot Bertemu
Apabila bertemu dua mudlarat, maka diambil yang paling ringan mudlaratnya. Dalam Al Quran, Allah menyebutkan kisah Khidir yang membolongi kapal kaum fuqoro, agar tidak diambil oleh raja yang jahat. Membolongi kapal adalah mudlarat, namun khidir lakukan agar terhindar dari mudlarat yang …
Read More »