Home / Artikel / Kaidah Fikih (25) : Sesuatu Yang Di Dalam Hati Dimaafkan

Kaidah Fikih (25) : Sesuatu Yang Di Dalam Hati Dimaafkan

Sesuatu Yang Terlintas di Hati Dimaafkan Selama Tidak Diucapkan Atau Diperbuat.

Kaidah ini berdasarkan hadits:

إن الله تجاوز لي عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

Sesungguhnya Allah memaafkan untuk umatku apa yang ia bicarakan di hatinya selama tidak dilakukan atau diucapkan. (HR Bukhari dan Muslim.)

Apabila terlintas di pikiran seseorang untuk berbuat maksiat maka tidak berpengaruh apapun atau terlintas di pikirannya untuk berbuat kebaikan.

Lalu bagaimana dengan firman Allah:

ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم

Barang siapa yang menginginkan padanya perbuatan buruk berupa kezaliman, maka Kami akan rasakan ia dengan adzab yang pedih. (Al Hajj: 25).

Dijawab: Bahwa lintasan hati berbeda dengan niat yang kuat, karena yang dimaksud ayat tersebut adalah azimah (niat yang kuat), sehingga tidak masuk dalam kaidah ini.
Wallahu a’lam.

 

Lihat Semua Artikel “Kaidah Islam”

About Ustadz Badrusalam

Nama beliau adalah Abu Yahya Badrussalam. Beliau lahir pada tanggal 27 April 1976 di desa Kampung Tengah, Cileungsi, Bogor, tempat dimana studio Radio Rodja berdiri. Beliau menamatkan pendidikan S1 di Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Fakultas Hadits pada tahun 2001

Check Also

Kaidah Fikih (26) : Hukum Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah

Perintah apabila yang dimaksud darinya pelakunya, maka perintah itu hukumnya fardlu ain. Dan apabila yang …

Tulis Komentar